Loading...
Seorang pekerja seks komersial (PSK) di salah satu wisma di tempat lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengaku kecanduan seks dan harus berhubungan seks setiap hari. Akibat kondisi ini, dia pun menolak rencana pemerintah untuk menutup tujuh lokasi prostitusi di daerah setempat. Demikian pengakuan seorang PSK berinisial SY (37), warga Kecamatan Sumbermancing Wetan, Kabupaten Malang. SY masuk di lokasi prostitusi Girun sejak 2005 lalu. "Saya menolak penutupan itu karena saya sudah kecanduan seks.
Maaf ya, setiap harinya saya harus berhubungan seks, walau hanya sehari satu kali," kata SY, Jumat (5/9/2014). Perempuan yang mewanti-wanti agar namanya disamarkan itu mengaku, kelainan seks itu sudah terjadi sejak usia muda. "Lulus SMA, keperawanan saya diambil pacar saya. Sejak itu, saya terus diajak berhubungan seks," ujar dia sambil menghisap rokok. Namun, setelah sering berhubungan, ternyata sang pacar malah memilih perempuan lain. "Sejak itu, saya nekat menjaja seks di tempat lokalisasi ini," cetusnya. SY pun mengaku sudah tak punya mimpi untuk menikah. "Mau menikah, sudah terlambat.
Mau jadi perempuan seperti ini saja," kata dia sambil meneteskan air mata. "Jika memang Pak Rendra (Bupati Malang) akan menutup tempat lokalisasi ini, harus ada jaminan untuk para PSK dan mucikari. Nasib PSK yang sudah kecanduan seks susah untuk berhenti jadi PSK.
Mungkin ini takdir saya," kata dia pasrah. SY mengaku heran atas kondisinya yang tak bisa menahan diri untuk berhubungan seks. "Jika sehari tak berhubungan, badan gemetar dan kedinginan seperti orang kecanduan obat-obatan," kata dia. Padahal, SY tidak pernah mengonsumsi obat-obatan terlarang, misalnya sabu. "Hanya hanya suka minum minuman keras dan merokok. Itu pun karena kebutuhan," kata dia lagi. SY sudah memeriksakan kondisinya ke dokter. "Sudah pernah ke dokter. Dokter jawabnya hanya karena kebiasaan saja.
Sudah dikasih obat, tetapi belum ada perubahan. Ya sudahlah, nikmati saja," kata dia. Sementara itu, di lokasi prostitusi Girun terdapat puluhan PSK dan belasan mucikari. "Jumlah pastinya saya tidak tahu," ujar dia. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang akan menutup tujuh lokasi prostitusi pada 28 November 2014. Tujuh lokasi itu menjadi tempat bagi 84 pengelola dan 327 PSK. Penutupan itu berdasarkan Keputusan Bupati nomor 188.45/380/KEP/421.013/2014 tentang tim penanganan dan penutupan lokasi pekerja seks komersial di wilayah Kabupaten Malang.