Loading...

Loading...

Tergiur Lihat Gadis Montok Tetangga Mandi, Pria Lakukan Ini Hingga Istrinya Pingsan

Loading...
Tergiur tubuh molek gadis tetangga, JW (38) harus berurusan dengan polisi. JW nekat manjat pagar rumah tetangganya itu untuk melihat gadis remaja itu mandi. Keisengan JW yang sering mengintip wanita mandi berunjung di kantor polisi.



JW, warga Desa Tegal Rejo, Kabupaten Muarenim, Sumatera Selatan digiring ke kantor polisi oleh korban dan keluarganya. Akibat perbuatan isengnya, istri JW syok dan pingsan di kantor polisi. Dilansir dari Tribun Sumsel, kejadian dipicu 'hobi' JW yang kerap mengintip gadis tetangga mandi.

Mulanya, JW bertamu untuk menemui temannya yang juga tetangganya itu pada Senin (7/10/2019).

Entah setan apa yang merasuki hingga JW terpesona dan memutuskan mengintip kemolekan tubuh EP yang pagi itu sedang mandi. Maksud hati hendak mengintip, tapi JW malah naik ke dinding toilet tanpa atap.

Sehingga ia melihat jelas molek tubuh EP. Kali pertama sukses, kali kedua JW kepergok oleh korbannya. Tahu setelah dilihat JW yang tidak lain teman ayahnya, EP berteriak keras di dalam kamar mandi.  Korban pun membuat perhitungan dengan membawa kasus ini ke kepolisian.

JW ketakutan dan akhirnya mengaku khilaf karena sudah kali kedua melihat EP yang sedang mandi.

Bhabinkamtibmas Desa Tegal Rejo berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan mengundang kedua belah pihak. EP didampingi bibinya, sementara JW dikuntit oleh istrinya saat mereka menghadiri mediasi di Polsek Lawang Kidul, Muaraenim

Di kantor polisi sang istri pingsan mengetahui suaminya JW terbukti mengintip EP sampai dua kali. Sementara JW yang berkaus polo hanya tertunduk lesu, di sebelah kanannya nampak sang istri duduk menghadap meja Kapolsek. Sedangkan EP duduk di sebelah kiri petugas yang menjadi mediasi. Sang bibi tampak duduk di sebelah EP. Korban awalnya enggan mau berdamai karena kelakuan JW sudah keterlaluan.

Akhirnya, EP luluh juga setelah difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas tersebut. Kedua belah pihak memilih jalan damai dan saling memaafkan. Syaratnya, JW tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Lawang Kidul, AKP Azizir Alim membenarkan menjadi mediator kubu JW dan EP. Mereka didampingi keluarga masing-masing. "Kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut kejalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan," kata AKP Azizir Alim.

Dikatakan Kapolsek, JW mengaku khilaf.  "Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut sudah dua kali dilakukan pelaku, dan dasarnya hanya khilaf semata,

loading...