Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016, tentang menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Dalam fatwa ...
Tolong Dicatat. Fatwa MUI No 56 Tahun 2016, Haramkan Atribut Natal Bagi Muslim
2016,
56,
Atribut,
Bagi,
Berita Terkini,
Dicatat,
Fatwa,
Haramkan,
Islam,
MUI,
Muslim,
Natal,
Tahun,
Tolong,
Trending
Edit