Loading...
Seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) kembali tersandung perkara di negeri Formosa. Kabar tak sedap datang dari salah seorang TKW asal Indonesia yang bekerja sebagai perawat lansia di daerah Taipei, wilayah utara Taiwan.
Seorang pria di Taipei pada bulan Maret tahun ini dikabarkan mempekerjakan seorang pekerja migran Indonesia melalui sebuah agensi untuk membantu merawat orang tuanya yang telah berusia lanjut. Akan tetapi TKW ini dikabarkan mengambil keuntungan dari rumah majikannya ketika orang tua mereka pergi keluar rumah.
Wanita asal Indonesia ini diketahui telah menjarah emas batangan milik majikannya dan membawanya kabur bersama paspor miliknya. Usai menjarah barang berharga milik majikan, TKW ini pun lantas kabur dari rumah majikannya dengan membawa serta seluruh barang miliknya. Saat ditangkap oleh petugas berwenang di sebuah apartemen di daerah Sanchong, New Taipei, TKI yang menggenakan baju berwarna kuning ini tampak berang saat tas miliknya diperiksa oleh polisi.
Saat diperiksa oleh polisi, petugas cukup kaget saat menemukan sejumlah emas batangan dan barang berharga di dalam tasnya tersebut. Saat ditanyai mengenai kepemilikan barang tersebut, TKW ini pun mengklaim jika semua emas yang berada di dalam tas tersebut adalah miliknya yang ia bawa dari Indonesia.
Saat kembali ditanyai petugas mengenai perhiasan emas yang cukup banyak berada di dalam tas bawaannya tersebut, TKI ini mengaku jika nenek yang dijaganya memberikan emas tersebut kepadanya. Ia mengaku tidak tahu jika majikannya menghubungi polisi dan menuduhnya telah mencuri dari rumah majikannya tersebut. Saat menyelidiki kamera pengintai di lokasi kejadian, polisi menemukan bukti bahwa TKW ini diketahui meninggalkan rumah majikannya dengan membawa serta sebuah koper besar.
Kepada polisi pihak majikan mengatakan bahwa TKW ini diketahui membawa keluar istrinya dari rumah untuk berbincang dengan tetangga mereka sekitar pukul 11 pagi hari Senin (07/05). Saat itu ia meninggalkan sang nenek di sana dan kembali ke dalam rumah. Siapa sangka, buruh migran ini justru mengambil kesempatan itu untuk menjarah barang berharga milik majikannya dan membawa kabur paspornya. Total barang berharga milik majikan yang dijarah oleh TKW ini diperkirakan mencapai NT$ 300.000, ungkap pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian Taipei menyebutkan bahwa TKI ini diketahui pada bulan Agustus tahun lalu datang dari Indonesia untuk bekerja di Taiwan. Pada bulan Maret 2018 ia dipekerjakan oleh warga Taiwan untuk mengurus lansia di Taipei, tetapi hanya dalam jangka waktu dua bulan bekerja, ia dilaporkan melarikan diri setelah mencuri barang milik majikannya. TKW ini ditemukan menyewa sebuah apartemen di daerah Sanchong, New Taipei usai kabur dari rumah majikan. Polisi mencurigai jika TKW tersebut tergabung dalam sindikat penipuan dan pencurian skala internasional. Kini TKI tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian Taipei dan akan dipindahkan ke kantor kejaksaan guna penyelidikan lebih lanjut