Loading...
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Regha Ayahnya Widia pada Selasa (6/3/2018).
Pada video tersebut tampak seorang polisi memboncengkan seorang pria yang ditilangnya.
Lalu di belakang tampak seorang polisi lain membawa motor bermuatan yang ditilang oleh kedua polisi tersebut.
Kedua polisi tersebut tiba-tiba berhenti, dan meminta uang senilai Rp 150 ribu rupiah kepada pria yang mereka tilang.
"Dah kamu bayar 150 saja," ungkap sang polisi.
Pria itu pun beralasan tak punya uang dan hanya memiliki uang sejumlah Rp 50 ribu rupiah.
Belum pria itu berbicara, sang polisi tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kasar kepada pria tersebut.
Pria itu pun tak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh polisi tersebut.
"Kamu ngomong Anj*ng segala. Gimana maksudnya pak?" tanya pria itu kepada sang polisi.
Mengetahui dirinya direkam, sang polisi pun ucap maaf dan meminta untuk tidak membahas umpatannya tersebut.
Polisi tersebut bahkan berdalih mengaku kesal dan mengumpat pada dirinya sendiri.
Menurut pengunggah video tersebut, pria itu ditilang karena pajak kendaraan motornya terlambat 3 hari.
Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap.
Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan.
Kemudian kedua polisi tersebut menurunkan barang muatan, dan membawa motornya ke kantor polisi.
Tak diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi, namun motor yang dikendarai polisi tersebut memiliki plat B.
Melihat unggahan tersebut, Netizen pun geram dan beri beragam komentar.
Andi Exfranza: Gawat polisinya. Minta 150 aja ktanya. Gak ada uang nya koq malah ngatain anjing. Kayak mana sih ne. Katanya pelindung masyarakat. koq malah gitu. Padahal surat-surat lengkap. Gawat ah.
Regha Ayahnya Widia: Gara-gara telat pajak. Telat 3 hari doang. Tapi dikasih sim nga mau dia. Mintanya motor sedangkn motor ada barangnya mau di kirim.
Tangguh Setyo Budi: Loh kok motor yg dibawa? Emang gada sim & stnk? Minta surat tilang aja mustinya. Kasih tau kena pasal apa? Suruh jelasin polisinya.
Ilunk Sriebick: Polisi gak bener neh. Surat-surat komplit SIM ada ko motor yg di bawa. Dan gak ada pasalnya pajak telat dipermasalahin sama polisi. Urusan pajak telat itu dispemda. Aduin aja itu polisi uda kena pasal perbuatan tidak menyenangkan. Anda itu manusia bukan binatang. Adukan jangan takut. Bikin dia nyesel seumur hidupnya.
Reydi Octavian: Laporin PROPAM aja oom,bukti video udah ada. Dia itu minta uang damai 150? Trus ente surat lengkap,harusnya surat yg ditahan, bukan motor. Udah menyimpang itu om.
Lihat videonya di atas! (*
Sumber = video.tribunnews.com
Sumber = video.tribunnews.com