Loading...

Loading...

Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen Sempat Diingatkan, Enggak Mau Kapok

Loading...


Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) mengindikasikan Rizal Djibran menggunakan narkoba berdasarkan data yang diperoleh di lapangan.

Misalnya, dari keterangan beberapa pihak di lingkungan sekitar aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut.

"Dari tempat-tempat syuting, dari tempat mana-mana. Kita kan banyak teman," kata penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi, saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).


Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok 


GPAN sempat mengingatkan Rizal yang saat itu terindikasi menggunakan barang haram tersebut. Namun, rupanya Rizal mengabaikan.

"Enggak mau kapok, ya sudah," tambahnya.

Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram.

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Sementara itu, Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) sejak setahun silam lihat indikasi Rizal Djibran, aktor yang telah membintangi puluhan sinetron tersebut, menggunakan narkoba.

Hal itu dikatakan oleh penasihat dan pendiri GPAN Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap Brigjen Siswandi.(*)

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen. Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Source : tribunnews.com
loading...